Singkawang - Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 Pemasyarakatan Bersih - Bersih yang dilaksanakan secara serentak, Lapas Kelas IIB Singkawang bersama Polres Singkawang dan Kodim Singkawang melakukan razia gabungan blok hunian. Jum'at/17 maret 2023.
Dalam kesempatan itu Kalapas Singkawang menyampaikan kegiatan razia gabungan ini sebagai wujud sinergitas antara Lapas Singkawang dengan Polri dan TNI dalam upaya deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Singkawang dan sekaligus rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023.
"ini wujud sinergitas antara Lapas Singkawang, Polres Singkawang dan Kodim Singkawang dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Singkawang, ini juga sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 yang dilakukan secara serentak, " terangnya.
Iapun mengingatkan kepada seluruh jajaran dalam kegiatan razia supaya tetap menjaga etika, bicara dengan santun kepada warga binaan agar semua rangkaian pelaksaan bisa berjalan dengan aman dan tertib. Adapun sasarannya barang-barang yang terlarang dan berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Kita ingatkan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan razia tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib, Alhamdulillah pelaksanaan nya berjalan dengan lancar sampai acara selesai, " ucap Priyo.
Selanjutnya petugas Lapas, Polres dan Kodim bergerak ke blok hunian B untuk melakukan penggeledahan. Diawali dengan penggeledahan badan warga binaan lalu dilakukan penggeledahan kamar hunian, selain itu warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tata tertib dan memberikan penjelasan kegiatan razia gabungan yang sedang dilaksanakan tersebut.
"Alhamdulillah kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar, dan barang - barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian seperti: pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dan barang berbahaya yang lainnya dikumpulkan didata nantinya dibuatkan Berita Acara Hasil Razia.
Selanjutnya barang-barang yang sudah didata dikumpulkan dan dilakukan pemusnahan bersama dengan dibakar yang disaksikan oleh petugas Lapas, Polres dan Kodim.