Pontianak - Lapas Kelas IIB Singkawang mengikuti kegiatan Pertemuan Sosialisasi Standar Akreditasi Klinik se Kalimantan Barat sesuai dengan surat undangan No: 445/1023/DINKES yang di laksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Kegiatan tersebut dimulai pada hari Rabu 15 Maret 2023 s.d Jumat 17 Maret 2023 bertempat di Hotel Harris Pontianak.
Lapas Singkawang diwakili oleh Kasubsi Perawatan Narapidana dan Andik Sudaryan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Di awali dengan registrasi, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 127 Klinik se Kalbar dan 14 Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten se Kalbar.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes, dalam kesempatan itu Ia berpesan untuk mengikuti benar-benar kegiatan tersebut, karena setiap Klinik nantinya Wajib untuk Akreditasi.
Kegiatan selanjutnya dilakukan pemaparan kebijakan mutu dan akreditasi klinik oleh Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dokter Fery dan dilanjutkan pemaparan materi tentang Sosialisai Standar Akreditasi Klinik oleh narasumber dari Lembaga Survey Akreditasi dokter Fredy.
Dihari selanjutnya kegiatannya dengan pemaparan cara pelaporan INM dan IKP, Audit Internal serta Manajemen Resiko dilanjutkan pemaparan pedoman teknis PPI Klinik dan RTL.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Klinik Lapas Singkawang akan membuat dan menyusun Dokumen yang di persyaratkan untuk Akreditasi Klinik dengan menginput Aplikasi INM dan IKP setiap bulannya dan akan memberikan Mutu Pelayanan Kesehatan kepada Narapidana/Tahanan