Singkawang - Lapas Singkawang mengikuti Rakor Penyusunan Daftar Pemilih di TPS khusus. Selasa/07-03.
Rakor ini diselenggarakan KPU Kota Singkawang dihadiri oleh Bawaslu , Lapas Kelas II B Singkawang, Rumah Sakit Jiwa Propinsi Kalimantan Barat , Dinas Dukcapil Singkawang, Hadir pula PPK dari kecamatan Singkawang Selatan dan PPK Kec.Singkawang Timur.
Dalam Rakor Tersebut disepakati Lapas Kelas II B Singkawang akan dibentuk 3 TPS. Untuk pemuktahiran data berkelanjutan akan dilaksanakan KPU berkerjasama dengan Dinas Dukcapil Singkawang serta Lapas Kelas II B Singkawang.
Pihak Dukcapil Singkawang juga dalam waktu dekat akan melaksanakan pemuktahiran data serta perekaman E-KTP bagi Warga Binaan di Lapas Kelas II B Singkawang.
Rakor diakhiri dengan penandatanganan BA hasil Rakor Penyusunan Daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilu tahun 2024.