Lapas Singkawang Bahas Perjanjian Kerjasama Dengan Unit Layanan Disabilitas Kota Singkawang

    Lapas Singkawang Bahas Perjanjian Kerjasama Dengan Unit Layanan Disabilitas Kota Singkawang
    Petugas Lapas Singkawang koordinasi dengan Petugas Unit Layanan Disabilitas Kota Singkawang

    Singkawang ( 21/02 ) - Lapas Singkawang terus berupaya memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani masa pidanannya di Lembaga Pemasyarakatan, tak terkecuali bagi para Warga Binaan penyandang disabilitas. 

    Salah satu usaha yang dilakukan adalah berkerja sama dengan Unit Layanan Disabilitas ( ULD ) Kota Singkawang. Pembahasan yang dilakukan terkait dengan aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas.

    Aksesibilitas dimaksudkan agar para penyadang disabilitas mendapatkan perlakukan dan kesempatan yang sama dengan orang lain dengan bantuan yang memudahkan mereka. Pembahasan kerja sama juga menyangkut masalah sosialisasi tentang bagaimana perlakuan terhadap penyandang disabilitas dan menjamin tidak adanya perlakukan diskriminatif pada penyandang disabilitas meskipun berada di dalam Lapas.

    lapas singkawang uld kota singkawang warga binaan
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Koordinasi Dengan Dinas Dukcapil Kota Singkawang...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Kemenkumham Kalbar Mengikuti Workshop...

    Berita terkait