Makassar (14/03) - Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 36.OT.01.03 TAHUN 2021 Tanggal 21 Desember 2021 Tentang Penetapan Rutan, Lapas dan LPKA PERCONTOHAN Penyelenggaraan Layanan kesehatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan akan dilaksanakannya kegiatan input Data Keaehatan Dari 50 UPT Percontoban ke Dalam SDP Fitur Watkesrehab ( Perawatab Kesehatan dan Rehabilitasi) dan Membaca Hasil Surveilans Kesehatan Pemasyarakatan. Staff KLINIK Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singkawang Mengikuti Kegiatan Tersebut
Bertempat di Ballrom NOVOTEL GRAND SHAYLA , Jl. Chairil Anwar No.28, Sawerigading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90115, ( Selasa 14 /03 /2022 ) Kegiatan ini Dibuka Secara Langsung Oleh Kadiv ADMINISTRASI KANWIL SULSEL Ibu INDAH RAHAYU NINGSIH. Bersama dengan Panitia ibu dr Hetti Widyastuti Dan Perwakilan UNODC Bli dogi Surya Anaya dan Konsultan UNODC Pak Gambit.
Kegiatan Ini Telah Berlangsung Selama 2 Hari Dimulai Sejak Senin ( 13 / 03 /2022) dan Secara Resmi dibuka Pada Hari Ini, Dimana Pada Hari Senin Peserta Melaksanakan Agenda Refreshment Materi serta Pengumpulan Data untuk Selanjutnya dilaksanakan pengiinputan Data. Dalam Pidato Pembukaannya Ibu KADIV ADMINISTRASI KANWIL SULSEL Mengucapkan Banyak Terimakasih dan Mengapresisasi atas Kinerja Panitia Serta Perwakilan UNODC karena Telah Menunjukan Betapa Seriusnya UNODC dalam Mendukung dan Memfasilitasi Peserta dalam Kegiatan ini, Dimana Program ini merupakan Satu"nya didunia Sistem Pemasyarakatan Memiliki Database Kesehatannya Sendiri, ini Menunjukan Bahwasannya Kemenkumham Khsususnya Pemasyarakatan Benar" Ingin Memberikan Pelayanan Terbaik dibidang Kesehatan Bagi Tahanan, Warga binaan, maupun anak didik, di Lapas Rutan dan LPKA.